PALU, BEDAnews – Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menyerahkan kembali 4 unit sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan tim Jatanras Tadulako Polresta Palu, kepada pemilik kendaraan tersebut.
Penyerahan itu dilaksanakan di Mapolresta Palu. Turut Hadir Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ferdinand Numberi dan Kasubsi PIDM Humas Aiptu Kadek Aruna.
Dalam penjelasannya Kombes Pol. Barliansyah mengungkapkan, penyerahan kendaraan roda dua ini hasil dari tindak lanjut pengungkapan kasus pada tahun 2022 yang dilakukan tim Jatanras Tadulako. “Hal ini berdasarkan adanya laporan polisi Nomor: LP-B/1454/XII/2022/ SPKT / Polresta Palu, Polda Sulteng Tanggal 27 Desember 2022.” Kata Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, Senin (30/01/2023).
Kemudian dari laporan polisi itu tim Jatanras Tadulako Polresta Palu menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Alhasil, ditemukan barang bukti dari hasil tindak kejahatan pelaku FA alias OB (20), berupa sepeda motor merek Honda Beat, sepeda motor Yamaha M3 dan sepeda motor Yamaha FIZ-R, sepeda motor Kawasaki Ninja R.













