• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Herry Wirawan Divonis Mati

Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Herry Wirawan Divonis Mati

Boed by Boed
4 Januari 2023
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BEDAnews – Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan  putusan pidana mati terhadap Herry Wirawan setelah menolak kasasi yang diajukan nya. Putusan tersebut menguatkan putusan tingkat banding.

Di tingkat pengadilan  negeri, Herry Wirawan di vonis penjara seumur hidup, kemudian  JPU mengajukan banding dan ditingkat Pengadilan Tinggi, Herry Wirawan divonis mati.

Vonis kasasi tersebut sekaligus mengoreksi putusan pengadilan tingkat pertama yang menghukum Herry dengan pidana penjara seumur hidup.

Sementara itu Ira Mambo, SH pengacara Herry Wirawan saat ditemui awak media tidak bisa memberikan  komentar lebih jauh, hal itu karena sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan kasasi.

BeritaTerkait

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026

“Saya sudah secara prosedural menanyakan ke pn bandung atas informasi tersebut dan putusan kasasi belum masuk ke pn bandung, jadi secara resmi saya belum bisa menanggapi atas putusan tersebut karena sampai sekarang belum menerima salinan putusan, ” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pos Balingga Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Anjangsana Ke Rumah Bapak Kepala Desa

Next Post

Panglima TNI Terima Paparan Rencana Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023

Related Posts

TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN SIANIDA DAN MIRAS SENILAI RP 654 JUTA DI PERAIRAN MANADO

2 Februari 2026
Oplus_131072
Ragam

Volume Penumpang Commuter Line Baraya Melonjak Pasca Penyesuaian Layanan dan Pengoperasian Stasiun Gadobangkong

2 Februari 2026
News

Bio Farma Laksanakan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Anggota Koramil Pucanglaban Bersama Forkopimcam dan BPBD, Karya Bakti dan Salurkan Bantuan Pasca Banjir

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Wujudkan Profesionalisme Prajurit, PMPP TNI Gelar Syukuran HUT ke-19 Tahun 2026

2 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI AL Meulaboh Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Tiga Kabupaten

2 Februari 2026
Next Post

Panglima TNI Terima Paparan Rencana Pendidikan Reguler LI Sesko TNI TA 2023

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021