Bandung, BEDAnews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan) Rutan di Indonesia saat ini rata – rata mengalami overload. Dengan jumlah total lebih dari 100 ribu narapidana (napi), jelas berdampak pada semua sektor, baik anggaran, maupun kapasitas ruangan.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) RI Edward Omar Sharuf Hiarie beberapa waktu lalu.
Over kapasitas ini dialami mayoritas lapas maupun rutan di seluruh Indonesia, hal ini terjadi menandakan masih tingginya tingkat kriminal di Indonesia, namun demikian kelebihan jumlah tahanan itu menjadi sebuah PR bagi kita semua.
Banyak beberapa pihak yang mengatakan saat ini belum ada jalan keluarnya dalam mengatas over kapasitas ini.
Kepala Rutan Klas 1A Kebon Waru Bandung Suparman saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa over kapasitas terjadi hampir di setiap lapas dan rutan.
Menurutnya upaya dalam mengatasi masalah ini adalah dengan melakukan pergeseran atau pemindahan napi ke lapas, rutan lainnya.
“Melakukan pergeseran atau perpindahan dari satu rutan ke rutan lain, bisa ke berbagai daerah, langkah selanjutnya melakukan program program seperti Remisi, Asimilasi, CMB, CB, PB atau program lainnya” tutur Suparman yang didampingi Kasubsi Perawatan Muh. Arfan Bakhtiar.
Suparman juga menambahkan walaupun yang disampaikannya jauh dari kata maksimal, tetapi sedikitnya bisa mengurangi jumlah tahanan atau napi.
Untuk Rutan Kebon Waru Bandung, Suparman mengatakan kapasitas dan jumlah tahanan masih dibilang aman, namun demikian Suparman tetap akan melakukan antisipasi jika seandainya penghuni rutan Kebon Waru bertambah.
Kemenkumham pernah merencanakan tahanan dan napi kasus narkoba agar direhabilitasi tanpa harus ditahan.
Pada tahun 2019 pernah mencoba selain melakukan pergeseran tahanan juga melakukan koordinasi dengan institusi terkait lainnya seperti BNN, Dinsos, Dinkes untuk mengoptimalkan agar penyalahgunaan narkotika tidak harus di lapas tapi bisa masuk di panti-panti rehab.
Sementara itu Yuanta,SH salah seorang praktisi hukum mengatakan konsolidasi antara BNN, Kejaksaan, Kepolisan agar semakin ditingkatkan.
Dengan seringnya mengadakan penyuluhan dan pencegahan ke berbagai sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat umum diharap bisa meminimalisir jumlah tahanan.
“Dengan lebih seringnya kegiatan penyuluhan dan pencegahan, bisa meminimalisir pengguna narkoba, dan ini adalah salah satu upaya agar lapas dan rutan tidak lagi overload













