• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, April 21, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Arif Zulkifli : Berbahaya Bagi Demokrasi.

Arif Zulkifli : Berbahaya Bagi Demokrasi.

Ini Pasal-pasal UU KUHP Yang Mengancam Kemerdekaan Pers

Avhes by Avhes
9 Desember 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – BEDAnews.com || Dewan Pers menyatakan kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi kini menghadapi upaya pembungkaman setelah UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau UU KUHP disahkan pemerintah dan DPR. Sejumlah pasal dalam UU KUHP dapat menjerat wartawan dan perusahaan pers sebagai pelaku tindak pidana ketika menjalankan tugas jurnalistik.

“Tidak hanya mengancam dan mencederai kemerdekaan pers, namun juga berbahaya bagi demokrasi, kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta pemberantasan korupsi,” kata Arif Zulkifli, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, dalam keterangan tertulisnya yang diterima BEDAnews.com, Kamis (8/12/2022)

Seperti diketahui, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disetujui bersama oleh DPR RI dan Pemerintah untuk disahkan menjadi UU KUHP dalam sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/12/22).

BeritaTerkait

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses terselenggara digelar di Gedung H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan

Kebermanfaatan Program MBG Diharapkan Dapat Diserap oleh Masyarakat Luas

20 April 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Kegiatan Monitoring Program Kerja Distrik

Next Post

Kukuhkan 14 Guru Besar, Prof.Mahmud : Guru Besar harus Bijak, Ucap dan Tindakan jadi Teladan.

Related Posts

Edukasi

Agung Yansusan Imbau Pemkab Bandung Kerjasama Dengan Jabar Terkait Normalisasi

20 April 2026
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses terselenggara digelar di Gedung H. Usmar Ismail, Setiabudi, Jakarta Selatan
News

Kebermanfaatan Program MBG Diharapkan Dapat Diserap oleh Masyarakat Luas

20 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya sosialisasi program MBG di Jakarta
News

Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Pentingnya Investasi Gizi untuk Masa Depan Bangsa

20 April 2026
Edukasi

Pulang Retret Dini Hari, Tak Kenal Lelah, Renie Rahayu Ikuti Upacara Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun

20 April 2026
Edukasi

Rapat Paripurna Hari Jadi Kab. Bandung ke 385 Tahun, Hj. Renie Rahayu Sampaikan Kearifan Lokal Sunda

20 April 2026
TNI-POLRI

Hari Jadi Ke-27 Kota Banjarbaru, Komandan Lanud Sjamsudin Noor Dukung Visi dan Pertegas Sinergi Menuju Banjarbaru Emas

20 April 2026
Next Post
Rektor UIN Bandung, Prof.Mahmud mengingatkan Para Guru Besar agar bijak, ucap dan tindakannya harus jadi Teladan dan rujukan, Kamis,8/12.Dok/photo istimewa

Kukuhkan 14 Guru Besar, Prof.Mahmud : Guru Besar harus Bijak, Ucap dan Tindakan jadi Teladan.

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021