Subang, BEDAnews
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, berhasil menangkap sebanyak 19 pelaku perjudian Togel di wilayah hukum Polres Subang. Dari keterangan Kapolres Subang AKBP M Awal Chaerudin melalui Kasat Reskrim Polres Subang AKP Darmono, para pelaku judi togel yang berhasil diciduk jajarannya antara lain dari Subang, Pagaden, Pamanukan dan Blanakan.
Para pelaku kebanyakan hanya sebagai pengecer dengan omzet sekitar Rp. 200 ribu hingga Rp. 400 ribu dengan sasaran penjualan adalah yang ekonominya pas-pasan.
Salah seorang pengepul bernama Ridwan (26) warga Blanakan mengakui untuk kupon biasanya di drop dari agen, karena pendapatannya masih kurang untuk kupon mencetak sendiri. Namun perbuatan Ridwan terendus polisi karena semalam baru diamankan ke Mapolres. [adang]













