• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Presiden Jokowi Berikan Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Untuk Alm KH Ahmad Sanusi. Sebelum mengumumkan Pencabutan TAP MPRS No : 33/MPRS/1967.

Presiden Jokowi Berikan Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Untuk Alm KH Ahmad Sanusi. Sebelum mengumumkan Pencabutan TAP MPRS No : 33/MPRS/1967.

Avhes by Avhes
7 November 2022
in Tak Berkategori
0
Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan plakat kepada keluarga almarhum K.H. Ahmad Sanusi saat acara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan plakat kepada keluarga almarhum K.H. Ahmad Sanusi saat acara penganugerahan gelar pahlawan nasional di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/11/2022).

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI – BEDAnews.com || Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo secara langsung mengangkat dan menganugerahkan Almarhum KH Ahmad Sanusi sebagai Pahlawan Nasional. Gelar Pahlawan Nasional tersebut diberikan atas jasa-jasa nya memperjuangkan kemerdekaan dan memberi kontribusi besar kepada negara.

Setelah pengumuman pemberian gelar kepahlawanan, Presiden Jokowi menjelaskan dan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno. Terkait penetapan MPRS No: 33/MPRS/1967. Tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Sukarno.

Presiden Jokowi menjelaskan dan menegaskan tentang sejarah kepahlawanan Bung Karno. Terkait penetapan MPRS No: 33/MPRS/1967.

Ditegaskan Presiden Jokowi, ketetapan MPR No : 1/MPR/2003. Menyatakan bahwa Tap MPRS No: 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.  Putusan tersebut telah bersifat final telah dicabut dan telah dilaksanakan.

BeritaTerkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

4 Mei 2026
Page 1 of 5
12...5Next
Previous Post

Kapolsek: Ciptakan Rasa Aman Ke Masyarakat, Anggota Terus Patroli

Next Post

Ini Kata Gus Nuril Soal KTT G20 di Acara Maulid Kebangsaan

Related Posts

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di SMP Wachid Hasyim 10 Prambon, Sidoarjo.
News

Pembentukan SPPG Dorong Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

4 Mei 2026
News

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

4 Mei 2026
Ragam

Standar Ganda Nuklir dan Keretakan NATO: Akhir Hegemoni AS

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Aksi Babinsa dan Warga di Pantai Blado, Bukti Nyata TNI Hadir untuk Lingkungan

4 Mei 2026
TNI-POLRI

Dorong Petani Sukses, Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Tanam Padi

4 Mei 2026
News

Pastikan TKA Nasional Berjalan Tertib dan Terkendali, Mendikdasmen Tinjau Command Center

4 Mei 2026
Next Post

Ini Kata Gus Nuril Soal KTT G20 di Acara Maulid Kebangsaan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021