• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Alhamdulillah! Hj. Evy Riyanti Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Bandung

Alhamdulillah! Hj. Evy Riyanti Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kab. Bandung

Ki Agus by Ki Agus
27 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Berdasarkan daftar hadir ada 35 orang anggota DPRD Kabupaten Bandung dari total 54 orang anggota yang mengikuti acara Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD Pergantiaan Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2019-2024, dari almarhum Hj. Neneng Hadiani ke Hj. Evy Riyanti, Kamis 27 Oktober 2022, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.

Pelantikan Evy itu, dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, juga atas dasar keputusan Gubermur Jawa Barat, H. Ridwan Kamil, yang menyetujui diselenggarakannya pelantikan PAW yang dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober 2022 lalu.

Ketua DPRD dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih, dikesempatan itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada almarhumah Hj. Neneng Hadiana, yang selama hidupnya sudah memberikan bhaktinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.

“Semoga amal kebaikan beliau juga Iman dan Islamnya diterima Alloh SWT dan dengan Ridho-Nya ditempatkan disisi-Nya. Aamiin,” kata Sugih saat menyampaikan sambutannya.

BeritaTerkait

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025

APEL GELAR PASUKAN OPS LANCANG KUNING 2025

14 Juli 2025

Kang Sugih mengumumkan pula, setelah dilantiknya Evy Riyanti, secara resmi ia sudah menjadi Anggota Komisi A, anggota Pamperda, dan Panitia Khusus 8, dan sudah mulai bekerja setelah pelantikan hari ini dengan masa jabatan 2019-2024.

“Serta layak mendapatkan gaji, tunjangan Alat Kelengakapan Daerah (AKD), termasuk tunjangan lainnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung,” ujarnya.***

Previous Post

Pasar Tani dan Bazar Pangsi di Pemkot Cimahi

Next Post

PN Bandung Laksanakan Eksekusi di Taman Sari

Related Posts

TNI-POLRI

Babinsa Koramil Kuala Kencana Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SMK Dalam Masa MPLS

14 Juli 2025
Headline

APEL GELAR PASUKAN OPS LANCANG KUNING 2025

14 Juli 2025
Headline

RAPAT EKSTERNAL OPS LANCANG KUNING 2025 POLRES KUANSING

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Tingkatkan Patroli Karhutla di desa binaan

14 Juli 2025
Headline

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos

14 Juli 2025
TNI-POLRI

Serka Heri Irawan Turun ke Sawah, Bantu Petani Panen Padi

14 Juli 2025
Next Post

PN Bandung Laksanakan Eksekusi di Taman Sari

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021