• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Karena Dead Lock, Bambang Marbun akan Pidanakan RS UKM ke Polda Jabar

Karena Dead Lock, Bambang Marbun akan Pidanakan RS UKM ke Polda Jabar

Ki Agus by Ki Agus
26 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB.BANDUNG || bedanews.com — Karena mengalami deadlock saat pertemuan ketiga dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung dan pihak RS Unggul Karsa Medika (UKM), Kuasa Hukum para karyawan korban PHK sepihak RS UKM, Bambang Marbun, akan mempidanakan RS tersebut ke Polda Jawa Barat, dengan dasar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003, atas pelanggaran yang dilakukan RS UKM.

Bambang prihatin dengan nasib 40 orang karyawan korban PHK yang statusnya tidak jelas. Terutama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya untuk memberi makan anak isterinya juga yang lainnya. Karena pihak RS dalam tiga kali pertemuan tidak memberikan keputusan.

Demikian juga dengan Disnaker Kabupaten Bandung, ia merasa sangat kecewa sekali karena hanya memberikan janji temu minggu depan kembali setelah hari ini, Rabu 26 Oktober 2022, yang dikuatirkannya tidak akan mendapatkan keputusan yang jelas. Untuk itu disepakati kalau permasalahan ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar.

BeritaTerkait

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Bertemu lagi, Bakamla dan Turkish Coast Guard Kuatkan Komitmen Kerjasama

Next Post

Tragedi Kanjuruhan, antara Fanatisme Suporter dan Represifitas Aparat

Related Posts

Politik

Rinna Suryanti Beri Pesan Menohok Viralnya Video Dugaan Penelantaran Pasien Miskin di RSD Gunung Jati

15 Juli 2025
Ragam

Evaluasi dan Analisis Kinerja Triwulan II, Sekjen Kementerian ATR/BPN Minta Jajaran Berkomitmen untuk Percepat Penyelesaian Program

14 Juli 2025
Ragam

Gubernur Kalteng dan Bupati Kapuas, Menggelar Panen Raya di Kecamatan Bataguh

14 Juli 2025
Ragam

Wakil Bupati Hadiri Harkopnas Ke-78, KPRl lkhlas Raih Penghargaan Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi

14 Juli 2025
Ragam

Bupati HM Witarno, Hadiri Panen Hadiah Simpedes BRI Kapuas

14 Juli 2025
Ragam

Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional: Memperkuat Identitas dan Kebanggaan Bangsa

14 Juli 2025
Next Post
Inayah

Tragedi Kanjuruhan, antara Fanatisme Suporter dan Represifitas Aparat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021