• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Karena Dead Lock, Bambang Marbun akan Pidanakan RS UKM ke Polda Jabar » Halaman 2

Karena Dead Lock, Bambang Marbun akan Pidanakan RS UKM ke Polda Jabar

Ki Agus by Ki Agus
26 Oktober 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Alhamdulillah pengajuan kami sudah dalam proses pihak Polda Jabar,” katanya di depan Gedung Disnaker usai pertemuan dengan pihak RS UKM.

Sementara besaran gaji yang diterima karyawan, ia menjelaskan, di bawah Upah Minimum Kabupaten yang pastinya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yang diterima karyawan tanpa slip gaji atau bukti pembayaran.

Mengenai karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berikut karyawan lainnya, disebutkan Bambang Marbun, itu mempunyai hak sama untuk memperoleh pesangon dari RS UKM yang menurutnya RS itu belum ada peraturan perusahaan hanya berdasarkan peraturan yayasan dari Universitas swasta tertentu.

Jadi di Omnibus Law Nomor 11 tahun 2020, lanjutnya, bagi perusahaan yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi hukuman minimal 1 (satu) tahun penjara dan maksimal 4 (empat) tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

BeritaTerkait

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Page 2 of 3
Prev123Next
Previous Post

Bertemu lagi, Bakamla dan Turkish Coast Guard Kuatkan Komitmen Kerjasama

Next Post

Tragedi Kanjuruhan, antara Fanatisme Suporter dan Represifitas Aparat

Related Posts

Sosialisasi program MBG di Rokan Hilir
News

Sosialisasi Program MBG di Sintong Makmur Riau Dorong Keterlibatan Peran Aktif Masyarakat 

10 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Nonton Bareng Film Edukasi, Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-Anak Kampung Keakwa

10 Mei 2026
Edukasi

Bendahara DPD PAN Hj. Elin Wati Sampaikan Rasa Syukur atas Amanat Pimpinan

10 Mei 2026
TNI-POLRI

Kopral FC Lanal Dabo Juara SPP Cup 2026, Taklukkan Della FC 4-1 di Final

10 Mei 2026
TNI-POLRI

MARINIR; WAASPERS PANGKORMAR BAKAR SEMANGAT PESERTA UJI KOMPETENSI PASIS DIKREG SESKOAL LXV DAN SESKOAD LXVII TAHUN 2026

10 Mei 2026
Next Post
Inayah

Tragedi Kanjuruhan, antara Fanatisme Suporter dan Represifitas Aparat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021