Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meresmikan peningkatan pelayanan Samsat di Jabar yang dilaksanakan di Samsat Bandung Timur, Jalan Soekarno Hatta, Senin (18/6). Enam pelayanan Samsat terobosan baru ini dilengkapi dengan teknologi sehingga pelayanan dapat dilakukan lebih cepat dan menghemat waktu.
“Kehadiran teknologi ini mendekatkan yang jauh, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Heryawan saat memberikan sambutan.
Menurut Gubernur, dengan peluncuran peningkatan pelayanan Samsat di wilayah Jabar ini, dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus pembayaran wajib pajak terutama kendaraan bermotor.
Ditempat yang sama, Kadispenda Jabar Bambang Hendarto mengatakan terobosan ini sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik. Selain itu masyarakat bisa cepat mendapat pelayanan dan bisa mengakses layanan berbasis teknologi.
"Kami juga terus melakukan penataan internal seperti SDM, teknologi, dan perluasan layanan. Launching ini didukung Bank bjb," kata Bambang seraya menambahkan enam pelayanan yang diluncurkan itu mencakup Sistem Pokja Samsat Bandung, yakni dalam satu loket terdiri dari petugas Kepolisian, Dispenda dan Jasa Raharja; Relokasi Samsat Drive Thru Kota Bandung III Soekarno Hatta; Relokasi Samsat Outlet Kota Bandung I Padjajaran (dari mall BTC direlokasi ke Mall Giant Pasteur; kendaraan Samsat Keliling Online; Sentra layanan Samsat Outlet dan Peresmian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Online.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Bimo Anggoro Seno, menjelaskan Layanan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) online merupakan yang pertama di Indonesia.
Proses online dilakukan mulai dari pemesanan hingga proses pencetakan TKNB. "Wajib pajak cukup order di bank dan bisa diakses di masing-masing workshop Samsat di Jabar. Ini merupakan layanan pertama di Indonesia," ucap Bimo.
Selain itu, perubahan loket pelayanan di Samsat Kota Bandung menjadi Sistem Pokja merupakan inovasi terbaru yang diklaim pertama dilakukan di Jabar. Program ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. "Sistem Pokja ini baru dilaksanakan di wilayah Jabar. Belum ada di daerah lain, baru dilakukan di Kota Bandung," papar Bimo.
Bimo menambahkan, selain Sistem Pokja, ada beberapa bentuk peningkatan pelayanan Samsat di Jabar. Yakni Relokasi Samsat Drive Thru, pelayanan pengesahan satu tahun kendaraan roda dua dan empat yang bangunan lama dibongkar, lalu direlokasi menjadi representatif di area Samsat Bandung Timur.
"Wajib pajak tetap berada di atas kendaraan saat membayar pajak. Ini memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak," terang Bimo. (Lanie)













