KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, menerima perwakilan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nusantara (FKSPN) DPD Kabupaten Bandung, Kamis 15 September 2022, di Badan Musyawarah (Bamus). Terkait penolakan tegas terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap bisa merugikan buruh/pekerja dan masyarakat lainnya.
Legilator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih itu sangat respon dengan keluhan FKSPN, selanjutnya ia akan membuat surat Rekomendasi untuk diberikan kepada Kemenaker. Tentunya yang mengantar bukan PNS melainkan beberapa perwakilan anggota dewan yang secara khusus ditunjuk yang selain mengantar surat juga akan melakukan berkoordinasi.
Sementara masalah Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kang Sugih mengakui bahwa baru mendengar hari ini dan menyangka di Kemenaker tapi ternyata ada di Disnaker. Begitu juga prosedural dan mekanismenya ia menyatakan belum mengetahuinya sama sekali. Jadi BSU itu merupakan salah program bantuan sosial yang hampir sama dengan BLT dan BPNT.
“Untuk data-data penerima manfaat bantuan sosial itu sendiri belum valid masih acak-acakan. Masa orang meninggal masih menerima bantuan, ada juga PNS menjadi penerima. Jelas data itu masih semrawut,” katanya.
Kang Sugih yang didampingi Toni Permana dari NasDem, Wawan Ruswandi dari PKS, Renie Rahayu Fauzi dari PKB, dan Aep Dedi dari Gerindra itu, menyatakan sangat mengapresiasi sekali atas audensi yang dilakukan FKSPN sehingga bisa berdialog dan berkomunikasi dengan baik tentang keluhan buruh/pekerja termasuk keinginannya.
Ia juga merencanakan akan berkoordinasi dan melakukan komunikasi dengan Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, agar Kabupaten Bandung bisa terus terjaga, kondusif, dalam selalu dalam keadaan baik. Demikian juga dengan kehidupan masyarakat miskinnya agar bisa aman.
Perihal PP 36 tahun 2021 yang menjadi pembahasan, Kang Sugih akan meminta untuk dilakukan pengkajian kembali dan ada penyesuaian dengan kenaikan harga BBM, guna menghindari terjadinya inflasi. Dan itu harus segera dilakukan agar para buruh/pekerja tidak merasa dirugikan.
Mengenai kompensasi yang akan diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar bila bisa mengendalikan terjadinya inflasi, menurutnya itu tidak akan cukup. Jangankan Rp10 miliar bahkan Rp100 miliar pun tidak akan cukup untuk menanggulangi permasalahan tersebut. “Nasib buruh itu tak bedanya ‘Sudah Jatuh Tertimpa Tangga’, ini yang membuat kami prihatin,” ujarnya.***