• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Tak Perlu Risau Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program UHC

Tak Perlu Risau Biaya Pengobatan, Warga Bisa Manfaatkan Program UHC

cut salsa by cut salsa
2 September 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menjamin kesehatan seluruh warganya. Melalui program Universal Health Coverage (UHC) warga Kota Bandung dapat terjamin biaya pengobatannya.

Perlu diketahui, program ini sudah ada dari akhir tahun 2017 lalu.

Hingga saat ini sosialisasi UHC terus dilakukan kepada warga Kota Bandung, salah satu yang melakukan sosialisasi UHC ini adalah Puskesmas Cijagra Lama yang berada di Jalan Buah Batu, Kec. Lengkong, Kota Bandung.

Puskesmas Cijagra menyosialisasikan UHC langsung ke setiap kelurahan. Tah hanya itu, Puskesmas Cijagra juga memanfaatkan media sosial Instagram.

BeritaTerkait

KOPASKA TNI AL PASTIKAN KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL, DENGAN LATIHAN ANTI PEMBAJAKAN PESAWAT

29 April 2026

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026

“Kami sudah melakukan sosialisasi perihal program UHC ini ke Kelurahan dengan bantuan PKK,” ujar Pengurus Administrasi Puskesmas, Iis.

Program UHC ini diutamakan untuk pasien gawat darurat dan pasien yang membutuhkan perawatan, tetapi jika warga Kota Bandung memang membutuhkan pemerikasaan kesehatan bisa menggunakan program ini.

“Untuk UHC, prinsipnya semua masyarakat Kota Bandung dapat dilayani ketika dia dalam keadaan sakit dan gawat darurat, serta tidak bisa membayar,” katanya.

“Maka dibuatkanlah UHC. Dengan persyaratan KTP dan KK Kota Bandung. Untuk yang pindahan, minimal sudah 1 tahun di Kota Bandung,” imbuh Iis.

Jika warga yang sudah mempunyai BPJS tetapi menunggak, Iis menyebut, bisa menggunakan SKTM dan menyertakan format perjanjian akan melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan.

Warga Kota Bandung bisa mendaftarkan diri untuk program UHC di puskesmas ataupun rumah sakit terdekat. Untuk cara mendaftarnya warga Kota Bandung tinggal membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi E-KTP.

Jika warga Kota Bandung yang belum mempunyai E-KTP karena masih dibawah umur, bisa menggantinya dengan fotokopi Akte Kelahiran.

Pemohon juga harus bersedia menjadi peserta JKN di kelas 3. Setelah memenuhi syarat, kartu UHC akan dikirimkan ke rumah masing-masing. (Cut Salsa)

Previous Post

Ini Penjelasan PDAM Tirtawening Soal Rencana Kenaikan Tarif Air Bersih

Next Post

Kota Bandung Masuk 8 Besar Nomine Pelayanan Investasi Terbaik

Related Posts

TNI-POLRI

KOPASKA TNI AL PASTIKAN KEAMANAN OBJEK VITAL NASIONAL, DENGAN LATIHAN ANTI PEMBAJAKAN PESAWAT

29 April 2026
Ragam

Kemendagri Perkuat Peran Daerah dalam Program Makan Bergizi Gratis

29 April 2026
TNI-POLRI

Satgas Dibantu Warga, Fokus Rampungkan Pengecoran Jalan

29 April 2026
TNI-POLRI

Sehari, Satgas TMMD Ke-128 Gelar Tiga Kegiatan Nonfisik

29 April 2026
Ragam

Kegagalan BRICS dan Dilema Energi Asia Tenggara di Tengah Konflik Global

29 April 2026
TNI-POLRI

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kunjungan Presiden di TPST Banyumas

29 April 2026
Next Post

Kota Bandung Masuk 8 Besar Nomine Pelayanan Investasi Terbaik

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021