JAKARTA || bedanews.com — Sekretaris Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si., melantik sejumlah pejabat baru dilingkungan BKKBN, yang terdiri dari satu Pejabat Administrator dan tiga Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di Auditorium BKKBN, Selasa kemarin, 19 Juli 2022.
Pejabat yang dilantik Tavip, yaitu, Muhammad Arfan, S.T., M.P.H. sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Rumah Tangga dan Protokol, kemudian tiga Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Tri Wirawan, S.Kom, MM sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Tri Harto Eko Prasetyo, ST sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, dan Kurniasih, S.Pd, M.Comm sebagai Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama.
Pada sambutannya, Tavip menuturkan, pengangkatan ini dilakukan dengan mekanisme mutasi yang mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, “Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Mutasi dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan bersama oleh Tim Penilai Kinerja PNS, yang kemudian disampaikan ke Kepala BKKBN selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,” katanya di Jakarta saat Siaran Pers.
Tavip menjelaskan, mutasi merupakan “Tour of Duty” yang akan memperkaya kemampuan, skill, maupun intelektual di dalam birokrasi dan pekerjaan yang akan meningkatkan kemampuan baik sisi teknis maupun keilmuan. Untuk itu ia mengharapkan khususnya kepada Muhammad Arfan, S.T., M.P.H. jadikan ini sebagai momentum bagi dirinya untuk memperkaya dan meningkatkan kemampuan dan potensinya yang Tavip yakini akan banyak memberikan manfaat bagi pengembangan potensi diri Muhammad Arfan ke depannya.
Ia menambahkan, pengangkatan Pejabat Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda dan Ahli Pertama untuk mengisi kebutuhan jabatan fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan BKKBN. Ketiganya diangkat melalui jalur perpindahan antar jabatan melalui tes kompetensi yang diadakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai instansi pembina.
Dengan dilantiknya satu pejabat struktural dan tiga pejabat fungsional di bidang pengadaan barang/jasa, ia berharal, para pejabat baru itu dapat mengemban tugas dengan baik sesuai prinsip pengadaan, yaitu efektif, efisien, terbuka, barsaing, transparan, tidak diskriminatif, dan akuntabel. Dengan demikian kualitas barang dan jasa yang diperoleh sesuai dengan prinsip value for money.
Di akhir sambutannya Tavip berpesan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi pelayanan, demi terwujudnya pelayanan prima di lingkungan BKKBN. “Mari bangun kepercayaan masyarakat yang positif. Rubah paradigma bahwa “PNS itu melayani bukan dilayani”. Jadilah PNS yang senantiasa berorientasi pada kepentingan publik, bangsa dan negara,” pungkasnya.***










