Cimahi, BEDANews com – Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) terlarang masih menjadi ancaman bagi setiap negara. Penyalahgunaan narkoba menyebabkan banyak masalah di berbagai bidang kehidupan mulai dari masalah kesehatan, pendidikan hingga sosial budaya.
Untuk memerangi narkotika, setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Intenasional (HANI) yang disepakati oleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988. Peringatan HANI dilaksanakan setiap tahun guna memperkuat aksi secara universal dan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus bertujuan membangun kesadaran semua pihak bahwa narkoba adalah barang yang berbahaya bila disalahgunakan.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tingkat Kota Cimahi Tahun 2022 dan Pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 yang dilaksanakan secara hybrid melalui virtual dan secara tatap muka di Aula Gedung A , Senin (27/06/2022).











