Kabupaten Sukabumi – BEDANews.com || Dua mayat perempuan yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/22) lalu, merupakan korban pembunuhan. Hal itu terungkap dalam konferensi pers Polres Sukabumi di Ruang Presisi, Rabu (22/06/22).
Di Ruang Presisi, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan perempuan berinisial A (54 th) dan D (18 th). Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Pelaku berinisial SS berusia (51 tahun) yang berprofesi sebagai nelayan, merupakan warga Kampung Badak Putih, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Usai membunuh kedua korban, pelaku berusaha sembunyi di sebuah gubuk di belakang tempat pelelangan ikan Palabuhanratu.













