Akibat perbuatannya, SS diancam 15 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHPidana.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau, ponsel korban, jaket pelaku, sepeda motor pelaku, dan perhiasan korban,” pungkasnya
Editor : Avhes
Page 3 of 3
Akibat perbuatannya, SS diancam 15 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHPidana.
“Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah pisau, ponsel korban, jaket pelaku, sepeda motor pelaku, dan perhiasan korban,” pungkasnya
Editor : Avhes




MFC - Bedanews.com © 2021
MFC - Bedanews.com © 2021