• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Wabup Bandung: Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang Ciwidey

Wabup Bandung: Alih Fungsi Lahan Penyebab Banjir Bandang Ciwidey

Ki Agus by Ki Agus
7 Juni 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Saat mengunjungi lokasi bencana Banjir Bandang Ciwidey di Kaum Kidul, Wakil Bupati Bandung, H. Sahrul Gunawan, Selasa 7 Juni 2022, mengharapkan agar tidak lagi terjadi alih fungsi lahan di Kawasan Wisata Bandung Selatan ini.

Sahrul menambahkan, dengan terjadinya alih fungsi lahan yang dijadikan villa-villa pribadi, komersial, dan industri, menimbulkan dampak seperti banjir bandang. “Untuk itu saya meminta tidak terjadi lagi perbuatan aiih fungsi lahan,” katanya di lokasi.

Banjir bandang ini, menurut Wakil Bupati yang akrab disapa Aa Arul itu, merupakan bukti nyata dampak alih fungsi lahan. Kalau terus ada alih fungsi lahan, ia tidak dapat membayangkan apa dampaknya pada masyarakat nanti.

Di kesempatan itu, Aa Arul juga mengedukasi masyarakat terdampak yang membangun rumah di bantaran sungai. Menurutnya hal itu sudah ada larangan, karena arus sungai yang besar bisa menggerus tanah sehingga mengakibatkan ambruk.

BeritaTerkait

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026

Untuk itu ia meminta kepada Kepala Desa untuk memberikan penjelasan terkait pembangunan rumah di bantaran kali. Karena itu memang dilarang dan rawan bencana. Untuk itu ia mengapresiasi kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya. Karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama.

Mengenai jembatan penghubung yang putus hasil swadaya masyarakat itu, Aa Arul sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUTR, BPBD, Dinas Sosial, termasuk Disperkimtan, untuk menangani masalah tersebut juga rumah warga terdampak.

“Memang agak susah bagi warga yang sudah puluhan tahun punya rumah di bantaran kali untuk pindah. Tapi saya mempuyai kewajiban untuk memberitahukan bahayanya tinggal di bantaran kali,” ujarnya.

Namun ia mengjarapkan dari kejadian ini, ada kesadaran masyarakat untuk tidak membangun rumah tinggal di bantaran kali. Juga alih fungsi lahan bisa segera dihentikan dengan maksimal. Agar tidak ada lagi bencana yang merugikan masyarakat.***

Previous Post

Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana Pemkot Cimahi Gelar Simulasi Bencana

Next Post

Hj. Elin Wati: Hentikan segera Alih Fungsi Lahan di Ciwidey

Related Posts

Ragam

Uang Sitaan Korupsi Bantu Danai MBG, LaNyalla: Keadilan Substantif yang Konkret

7 Mei 2026
Ragam

Kemendagri Dorong Pemda Susun Rencana Aksi Penanganan Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi

7 Mei 2026
Ragam

Reviu RPKD Jatim, Kemendagri Tekankan Integrasi Program Pengentasan Kemiskinan

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Personel Berprestasi Tugas Kepolisian Terima Penghargaan dari Kapolres Demak

7 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI dan Rakyat Gotong-Royong, Sukseskan Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap III di Ponorogo

7 Mei 2026
TNI-POLRI

Itjenad Tinjau Jembatan Garuda di Trenggalek, Perkuat Akses dan Mobilitas Warga Desa Prigi

7 Mei 2026
Next Post

Hj. Elin Wati: Hentikan segera Alih Fungsi Lahan di Ciwidey

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021