KAB. BANDUNG || bedanews.com — Saat mengunjungi lokasi bencana Banjir Bandang Ciwidey di Kaum Kidul, Wakil Bupati Bandung, H. Sahrul Gunawan, Selasa 7 Juni 2022, mengharapkan agar tidak lagi terjadi alih fungsi lahan di Kawasan Wisata Bandung Selatan ini.
Sahrul menambahkan, dengan terjadinya alih fungsi lahan yang dijadikan villa-villa pribadi, komersial, dan industri, menimbulkan dampak seperti banjir bandang. “Untuk itu saya meminta tidak terjadi lagi perbuatan aiih fungsi lahan,” katanya di lokasi.
Banjir bandang ini, menurut Wakil Bupati yang akrab disapa Aa Arul itu, merupakan bukti nyata dampak alih fungsi lahan. Kalau terus ada alih fungsi lahan, ia tidak dapat membayangkan apa dampaknya pada masyarakat nanti.
Di kesempatan itu, Aa Arul juga mengedukasi masyarakat terdampak yang membangun rumah di bantaran sungai. Menurutnya hal itu sudah ada larangan, karena arus sungai yang besar bisa menggerus tanah sehingga mengakibatkan ambruk.
Untuk itu ia meminta kepada Kepala Desa untuk memberikan penjelasan terkait pembangunan rumah di bantaran kali. Karena itu memang dilarang dan rawan bencana. Untuk itu ia mengapresiasi kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk kedepannya. Karena hal ini merupakan tanggung jawab bersama.
Mengenai jembatan penghubung yang putus hasil swadaya masyarakat itu, Aa Arul sudah melakukan koordinasi dengan Dinas PUTR, BPBD, Dinas Sosial, termasuk Disperkimtan, untuk menangani masalah tersebut juga rumah warga terdampak.
“Memang agak susah bagi warga yang sudah puluhan tahun punya rumah di bantaran kali untuk pindah. Tapi saya mempuyai kewajiban untuk memberitahukan bahayanya tinggal di bantaran kali,” ujarnya.
Namun ia mengjarapkan dari kejadian ini, ada kesadaran masyarakat untuk tidak membangun rumah tinggal di bantaran kali. Juga alih fungsi lahan bisa segera dihentikan dengan maksimal. Agar tidak ada lagi bencana yang merugikan masyarakat.***













