Demak – bedanews.com – Kapolres Demak kembali melakukan monitoring minyak goreng curah di Kabupaten Demak. Monitoring dilakukan di agen minyak goreng Pasar Bintoro, Pasar Jebor dan Pasar Gajah, Jum’at (27/5/2022).
Monitoring tersebut untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah di beberapa agen setempat sekaligus mencegah terjadinya penimbunan minyak yang menyebabkan kelangkaan di pasaran.
Monitoring itu dilakukan pasca Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor produk minyak kelapa sawit mulai Senin (23/5).
“Kami memastikan kebutuhan minyak goreng di Kabupaten Demak tercukupi setelah adanya keputusan Presiden terkait di bukanya kembali ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Prioritas utama adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk masyarakat,” ungkap Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono di Pasar Bintoro.