• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ngatiyana Pastikan, P3K Kota Cimahi Sudah Mendapatkan Haknya

Ngatiyana Pastikan, P3K Kota Cimahi Sudah Mendapatkan Haknya

Ade by Ade
19 Mei 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, BEDAnews.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana memastikan para Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahun 2021 sudah mendapatkan haknya berupa gaji.

Sebelumnya, Ngatiyana secara simbolis sudah memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap 247 orang P3K. Mereka sudah ditugaskan di sekolah di Kota Cimahi sebagai guru atau tenaga pendidik.

“Alhamdulillah mereka sudah terima gaji dari bulan Mei,” tutur Ngatiyana pada Kamis (19/5/2022).

Setelah resmi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K, Ngatiyana meminta untuk menjaga nama baik instansi tempatnya mengabdi. Selain itu yang terpenting, kata dia, para guru P3K ini harus mengabdikan diri kepada para peserta didik.

BeritaTerkait

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026

“Komitmennya harus menyalurkan ilmunya kepada anak didik. Masa depan anak cucu, saya serahkan kepada bapak dan ibu selaku guru,” imbuhnya.

Sementara itu, Kukis Priatny Ningrum (56), salah seorang guru honorer yang lolos seleksi P3K mengaku sangat bahagia akhirnya bisa menjadi seorang ASN setelah perjuangannya selama 32 tahun.

Kukis mengaku tak menyangka akhirnya perjuangannya selama puluhan tahun menjadi seorang guru honorer membuahkan hasil. Ia kini resmi menanggalkan status honorernya, sebab sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kategori P3K.

“Saya sudah 32 tahun jadi honorer, dan sekarang akhirnya bisa jadi ASN. Alhamdulillah bahagia sekali,” ujar Kukis.**

Previous Post

Setwan Terima Kunjungan Tamu, Kabag Umum: Dialog Dilakukan bila Tidak Ada Pimpinan atau Anggota DPRD

Next Post

Kasad: Saya Tidak Mau Prajurit Menderita

Related Posts

TNI-POLRI

Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Lanud El Tari Sukses Panen Semangka Golden

12 Mei 2026
TNI-POLRI

Kasau Dorong Pasis Sekkau Jadi Perwira Adaptif Hadapi Perang Modern dan Disrupsi Teknologi

12 Mei 2026
TNI-POLRI

SPPG Lanud El Tari Distribusikan Perdana MBG kepada Siswa TK Angkasa

12 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL GAGALKAN PEREDARAN RATUSAN LITER SOPI ILEGAL DI PELABUHAN BANDA NAIRA

12 Mei 2026
Ragam

Konferensi Ke-X PWI Kabupaten Kapuas Resmi Digelar

12 Mei 2026
Ragam

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Demak Selenggarakan Bimtek Penanganan Pelanggaran

12 Mei 2026
Next Post

Kasad: Saya Tidak Mau Prajurit Menderita

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021