• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Komisi D Terima Audiensi Bahas Peraturan Kompetisi Bola Basket

Komisi D Terima Audiensi Bahas Peraturan Kompetisi Bola Basket

alief firdaus by alief firdaus
22 April 2022
in Tak Berkategori
0
KET.FOTO: Komisi D bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Wallrus Basketball melakukan audiensi, Jumat (22/4/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

KET.FOTO: Komisi D bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Wallrus Basketball melakukan audiensi, Jumat (22/4/2022). Nicko/Humpro DPRD Kota Bandung.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG || – Komisi D DPRD Kota Bandung bersama Dispora, Perbasi, KONI, dan klub The Walrus Basketball melakukan audiensi untuk membahas peraturan yang tidak memperbolehkan anak di bawah umur 17 tahun yang bukan berdomisili dari Kota Bandung mengikuti kompetisi.

Audiensi ini dilaksanakan di ruang rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Jumat (22/4/2022).

Pihak yang melaporkan yaitu klub bola basket The Walrus Basketball menyampaikan bahwa mereka mendapatkan keluhan dari para orangtua.

Pasalnya, dalam peraturan ajang kompetisi bola basket antar daerah tertulis anak di bawah umur 17 tahun dan tidak berdomisili di Kota Bandung tidak dapat mengikuti kompetisi bersama klub yang berasal dari Kota Bandung.

BeritaTerkait

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026

Ketua klub The Walrus Basketball Rachmanto menyampaikan, dalam pelaksanaan Perbasi Cup para orangtua mengeluhkan bahwa setiap anak berumur di bawah 17 tahun yang mengikuti harus berasal dari Kota Bandung.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Dewan Kota Bandung Ajak Berkomitmen Lindungi Hak Anak

Next Post

KPID Jabar Tak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis, Adiyana: Etikanya Dimana

Related Posts

Edukasi

Selamat dan Sukses, kata Ketua DPRD Renie atas Rakerwil dan Pelantikan DPW-DPD PAN

11 Mei 2026
Edukasi

Menteri LH M. Jumhur Hidayat Didampingi Ketua DPRD Kab. Bandung Renie Rahayu Laksanakan Eco Walker May Day

11 Mei 2026
Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Ragam

​Pererat Ukhuwah, AMPD Gelar Pertemuan di Jatiasih: Momentum Sinergi dan Penguatan Nilai Organisasi

11 Mei 2026
Next Post

KPID Jabar Tak Dilibatkan Dalam Pendistribusian STB Gratis, Adiyana: Etikanya Dimana

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021