Surabaya – bedanews.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal vaksin halal.
Menurut LaNyalla, tak perlu ada perdebatan mengenai putusan yang telah dikeluarkan MA.
“Tentu keputusan Lembaga Peradilan tidak untuk dikomentari, tetapi untuk dijalankan. Kecuali ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh oleh termohon, dalam hal ini Presiden RI,” kata LaNyalla di sela kegiatan reses di Jawa Timur, Sabtu (23/4/2022).
Senator asal Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai bagian dari kepatutan dan kepatuhan hukum, pemerintah sudah seharusnya menjalankan perintah MA.
“Yaitu, negara wajib menyediakan atau memastikan vaksin yang diberikan kepada umat Islam di Indonesia bersifat halal, atau terbukti halal,” tegas LaNyalla.













