• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Histeris Undangan Sambut Sahrul saat Reses, H. Yanto: Tugas Dewan Memperjuangkan Hak Masyarakat

Histeris Undangan Sambut Sahrul saat Reses, H. Yanto: Tugas Dewan Memperjuangkan Hak Masyarakat

Ki Agus by Ki Agus
31 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Mendadak para tamu undangan berteriak histeris dan bertepuk tangan melihat kedatangan Wakil Bupati Bandung, H. Sahrul Gunawan, saat menghadiri kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang II, H. Yanto Setianto, di Jalan Terusan Kopo Margahayu Desa Margahayuselatan Kecamatan Margahayu, Kamis 31 Maret 2022, karena berkeinginan melakukan poto bersama.

Sahrul berkenan menyampaikan sepatah dua patah kata yang menyebutkan dirinya berjuang demi kesejahteraan masyarakat, diantaranya, program insentif guru ngaji, kartu tani, dan program dana bergulir yang menurutnya, turut memperjuangkannya hingga saat ini.

Ia mengakui “Pindah Rumah” untuk mencari kenyamanan dan mengharapkan kehadirannya di Partai Golkar bisa menjadikannya betah dan bisa meraih harapannya menuju Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI seperti yang diungkapkan Yanto.

Di kesempatan itu ia juga mengemukakan kepada masyarakat, kalau dana bergulir itu merupakan pinjaman modal untuk usaha produktif dan harus dikembalikan. “Mudah-mudahan dari dana bergulir ini, masyarakat bisa memanfaatkannya dengan maksimal,” katanya di tempat Reses.

BeritaTerkait

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026

Saat Reses tersebut, Yanto, menjelaskan, tugas pokok anggota dewan memperjuangkan hak-hak masyarakat, kalau tidak bisa mengimplementasikannya lebih baik berhenti jadi anggota dewan. Sebab setiap anggota dewan mempunyai hak yang sama tapi potensi dan kemampuan jelas berbeda.

Setiap aspirasi itu yang diterima oleh anggota dewan bisa dilimpahkan pada Musrembang dan Pokir (Pokok-Pokok Pemikiran). Ia meminta kepada masyarakat agar tidak segan-segan menyampaikan keluhannya. “Kalaupun tidak mau menyampaikan secara verbal, masyarakat bisa menuangkannya dalam lembar aspirasi yang sudah dibagikan,” ujar Yanto.

Tulis semua keinginan dan harapan di lembar aspirasi, lanjutnya, karena itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan hal tersebut. Karena tugas dewan itu memperjuangkan hak masyarakat dan memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.***

Previous Post

TB Hasanuddin : Stop Bicara Penundaan Pemilu, Hanya Buang Energi

Next Post

Ini Permintaan Danpussenarmed Kepada Para Senior Purnawirawan Armed

Related Posts

TNI-POLRI

Satgas TMMD Ke-128 Kembangkan UMKM Berbasis IT dan Putar Film Perjuangan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

TNI AL PERKUAT OPERASI TERPADU, TEKAN PEREDARAN NARKOBA DAN KRIMINALITAS DI BELAWAN

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Satgas TMMD Bersih-Bersih, dari Gereja hingga Pasar Tradisional

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mengenal TNI Ala MI Himatul Ulum Desa Sukorejo

1 Mei 2026
News

PLN UP3 Bintaro Gelar Halalbihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Babinsa Gondanggunung Gotong-Royong Bersama Warga, Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

1 Mei 2026
Next Post

Ini Permintaan Danpussenarmed Kepada Para Senior Purnawirawan Armed

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021