• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Melalui Reses Mengedukasi Masyarakat, H. Tedi: Pembangunan Bukan Tanggung Jawab Pemerintah saja

Ki Agus by Ki Agus
30 Maret 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Masalah pembangunan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, masyarakat pun, dikatakan H. Tedi Surahman, saat Reses Masa Sidang II Anggota DPRD tahun 2022, di Desa Margaasih Kecamatan Margaasih, Rabu 30 Maret 2022, mempunyai tanggung jawab dan peran serta dalam pelaksanannya.

Kalau hanya mengandalkan anggota DPRD yang 55 orang, disebutkan legislator dari Fraksi PKS itu, pastinya tidak akan tersentuh. Mengingat Kabupaten Bandung itu ada 31 Kecamatan dengan 270 desa dan 8 Kelurahan, jadi kinerja dewan pastinya sangat terbatas sekali.

Ia mengharapkan semua stakeholders bisa berperan serta dengan aktif mendampingi dan mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan yang sudah atau tengah diselenggarakan. Dengan demikian kedua belah pihak bisa melakukan komunikasi bila memang terjadi ketidaksesuaian.

“Saya harus mengedukasi masyarakat terutama peran dan tanggung jawabnya masyarakat saat pemerintah melaksanakan kegiatan pembangunan,” katanya di lokasi Reses.

BeritaTerkait

Koramil 01/Tapaktuan Bersama Instansi Terkait Bergerak Cepat Atasi Longsoran Batu di Jalan Pegunungan

16 Juli 2025

Prajurit TNI Korem 012/TU Turun Langsung Olah Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

16 Juli 2025

Sementara Tufoksi anggota dewan itu hanya melakukan pengawasan, membuat perda
Pengganggaran, dan saat Reses ia mengemukakan, sebagai yang mewadahi, memediasi, dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk dimusyawarahkan, selanjutnya diserahkan kepada pemerintah.

Mengenai permintaan perbaikan infrastruktur, lanjutnya, bila disetujui akan dimasukkan ke APBD setelah terlebih dahulu dilakukan Musrembang. Apabila belum ada ada usulan atau mengusulkan pembangunan, masyarakat bisa mengajukan proposal permohonan kepada pemerintah.

“Mudah-mudahan melalui kegiatan Reses ini, aspirasi masyarakat bisa direalisasikan pemerintah,” ujarnya.***

Previous Post

Kodam IV/Diponegoro Gelar Rakernislog TA. 2022, Mendukung Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit

Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

Related Posts

TNI-POLRI

Koramil 01/Tapaktuan Bersama Instansi Terkait Bergerak Cepat Atasi Longsoran Batu di Jalan Pegunungan

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Prajurit TNI Korem 012/TU Turun Langsung Olah Lahan Dukung Ketahanan Pangan Nasional

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Tanggap Bencana, Babinsa Koramil 14/Pasi Raja Evakuasi Pohon Tumbang di Kantor Keuchik

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Tumbuhkan Nasionalisme, Babinsa Koramil 12/Latim Isi MPLS SMAN 1 Labuhanhaji Timur

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

16 Juli 2025
TNI-POLRI

Kodim 1710/Mimika dan Polres Mimika Gelar Patroli Gabungan, Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

16 Juli 2025
Next Post

PPLIPI Jabar Sukses Selenggarakan PPLIPI Festival 2022

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021