KAB. BANDUNG || bedanews.com — Wakil Ketua Komisi D, H. Cecep Suhendar, saat menerima aspirasi peserta unjuk rasa Muslim Bandung Raya Bergerak “Aksi Bela Islam”, menyatakan dukungannya sepenuhnya, Jum’at 4 Maret 2022, di depan gerbang pintu masuk Pemkab Bandung.
Legislator yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar itu menyebutkan, dengan jumlah 31 Kecamatan dan 270 Desa serta Kelurahan, jelas Kabupaten Bandung masih membutuhkan pengeras suara untuk melakukan ibadah.
“Sebagai anggota dewan yang dipilih masyarakat, sudah kewajiban saya untuk menerima setiap aspirasi dari masyarakat. Apalagi saya juga sebagai seorang muslim,” katanya di lokasi.
Aksi Bela Islam ini, disebutkan Cecep, merupakan bentuk perwakilan jutaan umat Muslim di Kabupaten Bandung untuk menyampaikan keberatannya atas pembatasan suara toa yang dilontarkan Menteri Agama.
Atas dasar kebutuhan tersebut, ia meminta kepada Pemerintah Pusat untuk segera melakukan revisi atas peraturan Menag tersebut. Ini demi kebaikan masyarakat agar bisa nyaman menjalankan ibadah.
Sebelumnya ia mengemukakan, sudah siap menerima perwakilan unjuk rasa diruangan komisi. Tapi karena peserta uras menginginkan di depan gerbang, ia mengikuti keinginannya dengan turun ke lokasi.
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan permohonan maaf atas ketidak hadiran Ketua DPRD, H. Sugianto, yang tidak bisa menerima peserta uras, karena ada kepentingan mendadak yang tidak bisa ditinggalkan.
“Jadi sebagai wakil rakyat yang mewakili semua masyarakat Kabupaten Bandung, kami mendukung sepenuhnya untuk siap bela Islam,” ujarnya.***













