Serang – bedanews.com – Praktisi Media, Aat Surya Safaat menilai, pengusiran yang dilakukan oleh anggota DPR terhadap mitra kerjanya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu merupakan cerminan dari komunikasi interpersonal yang tidak efektif akibat adanya ego sektoral dan emosi yang tidak terkontrol.
“Meskipun DPR punya tata tertib persidangan, tetapi anggota Dewan tidak serta merta boleh melemparkan ‘tuduhan’ terhadap mitra kerjanya, apalagi melakukan pengusiran dari ruangan rapat. Bagaimanapun, aksi pengusiran justru mencerminkan komunikasi yang buruk dari anggota Dewan,” katanya dalam perbincangan dengan wartawan di Serang, Banten, Rabu (23/2/2022).
Aat mengemukakan keterangan tersebut terkait terjadinya aksi pengusiran terhadap Dirut PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim oleh Komisi VII DPR saat RDP pada 14 Februari 2022.













