KAB. TASIKMALAYA. BEDAnews.com – Sampai saat ini terwujudnya pemekaran suatu wilayah alias terbentuknya suatu daerah otonomi baru (DOB) masih terkendala oleh adanya moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu, (23/2/22).
Disebutkan, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan tidak lain untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
“Inshallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya .













