• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kang Sugih: Masalah Minyak Goreng Kewenangannya ada di Pemerintah Pusat

Kang Sugih: Masalah Minyak Goreng Kewenangannya ada di Pemerintah Pusat

Ki Agus by Ki Agus
21 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menanggapi kelangkaan minyak goreng berdampak pada kerugian masyarakat. Komsekuensi dari kelangkaan tersebut, harga-harga kebutuhan jadi meningkat, dan masalah itu tidak bisa dihindari.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto, mengatakan, kalau daerah tidak mempunyai kewenangan karena permasalahan itu merupakan kewenangan pusat. “Namun kami berusaha melakukan upaya agar permasalahan minyak goreng bisa segera tertanggulangi,” katanya di Gedung DPRD, Senin 21 Pebruari 2022.

Legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Sugih itu menambahkan, langkah-langkah pemerintah yang harus dilakukan, salah satunya dengan menyelenggarakan pasar murah. Ini merupakan sebuah solusi agar masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya.

Lebih lanjut menuturkan, kelangkaan minyak goreng itu bisa jadi bagian dari bisnis. Dari bisnis itu seolah memanfaatkan situasi di masa pandemi covid 19. Makanya perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah.

BeritaTerkait

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026

“Kami mengharapkan pemerintah bisa tanggap dengan situasi saat ini, dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penimbunan minyak goreng,” pungkasnya. ***

Previous Post

Abah Yayat sangat Mengapresiasi dan Mendukung Terbentuknya Bandung Timur

Next Post

Migor Langka Selama Tiga Pekan. Enos Lakukan Sidak Pasar

Related Posts

Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Ragam

Pemkab Sukabumi Bahas Baseline Dokumen RP3KP

22 April 2026
Ragam

Kadis DKUKM Kabupaten Sukabumi Menijau Pembangunan Gerai KDMP

22 April 2026
Ragam

Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Rekomendasi LKPJ TA 2025

22 April 2026
Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris bersama mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) sukses menyelenggarakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wisma Perdamaian, Kota Semarang
News

DPR RI Tekankan Program MBG Penting Sebagai Investasi Masa Depan Anak Bangsa

22 April 2026
TNI-POLRI

Sejumlah Jabatan Strategis Kodam IV/Diponegoro Resmi Diserahterimakan

22 April 2026
Next Post

Migor Langka Selama Tiga Pekan. Enos Lakukan Sidak Pasar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021