• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Minyak Goreng Terbatas, Jari Pembeli Ditandai Tinta

Minyak Goreng Terbatas, Jari Pembeli Ditandai Tinta

Ki Agus by Ki Agus
20 Februari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Seperti melaksanakan Pemilu, setelah membeli minyak goreng, warga diwajibkan mencelupkan jarinya ke tinta sebagai bukti. Dan itu terjadi di berbagai daerah untuk minyak 2 liter yang dibandrol Rp28 ribu.

Bahkan ada salah seorang warga yang tak diketahui nama dan alamatnya, mengirimkan gambar untuk membeli minyak goreng harus membawa bukti kartu sudah di vaksin sebagai salah satu persyaratan.

Sementara di Kabupaten Bandung, penjulan minyak goreng yang dilakukan pasar modern, setiap warga yang sudah membeli diharuskan mencelupkan jarinya ke tinta, atau tangannya di stempel.

Menurut Fatimah, warga Kabupaten Bandung, penanda itu untuk menghindari pembelian banyak, tujuannya agar bisa merata. Harga yangbdi bandrol pun untuk 1 liter minyak goreng Rp14 ribu dan kemasan 2 liter Rp28 ribu.

BeritaTerkait

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

1 Mei 2026

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

1 Mei 2026

“Kalau masalah pembelian minyak goreng ada syarat harus memperlihatkan kartu sudah di vaksin, itu saya tidak tahu. Karena disini tidak berlaku hal itu,” katanya, Minggu 20 Pebruari 2022.

Sementara pelaku usaha yang mengandalkan usahanya dengan minyak goreng, sepertinya harus mengurangi produksinya. Alasannya minyak goreng yang diperolehnya tidak bisa memenuhi kebutuhannya.

“Kami tidak mungkin menaikan harga penjualan, tapi kami juga tidak mau harus merugi karena harga minyak goreng yang naik dan kelangkaannya,” kata Supriyadi salah seorang penjual gorengan saat ditemui bedanews.com.

Supriyadi meminta kepada Pemerintah dan Wakil Rakyat bisa memberikan solusi dari permasalahan itu. “Karena solusi terbaik dari permasalahan ini ada campur tangannya mereka,” harapnya.***

Previous Post

Satgas Kodim Yalimo Yonif RK 751/VJS Panen Kacang Tanah Bersama Warga Perbatasan

Next Post

Pemerintah dan DPR Harus Memastikan Penyalahguna Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

Related Posts

Ragam

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

1 Mei 2026
Ragam

Turnamen Futsal 2026 Pelajar se-Tangerang Raya, Warnai May Day Cup 2026

1 Mei 2026
Peringati HUT ke-79 Prov. Jabar, Pemdaprov Gelar West Java Festival dari 23 - 24 Agustus di Gedung Sate
Edukasi

Kirab Karnaval Budaya Ramaikan Peringatan Hari Tatar Sunda Mulai 2 Mei

1 Mei 2026
Edukasi

Prof.A.Rusdiana, Hardiknas 2026: Ilmu dan Kerja, Dua Sisi Mata Uang Pembangunan Bangsa

1 Mei 2026
Prof.Dr.Lilis Sulastri, MM./dok.istimewa
Ekonomi

Hari Buruh 2026: Tiga Tantangan Dunia Kerja, dari Perlindungan Pekerja Gig hingga Makna Kerja Gen Z

1 Mei 2026
TNI-POLRI

Mayday 2026 di Trenggalek, TNI-Polri dan Pemda Tanam 808 Pohon untuk Lingkungan

1 Mei 2026
Next Post

Pemerintah dan DPR Harus Memastikan Penyalahguna Direhabilitasi, Bukan Dipenjara

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021