Cimahi, BEDANews.com – Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi melakukan Sidak ke sejumlah agen penjual minyak curah dan pedagang minyak goreng pada Jumat (4/2/2022).
Berdasarkan hasil Sidak, pedagang kelontongan dan agen di Kota Cimahi hingga kini belum sepenuhnya mendapat pasokan minyak goreng dan curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Alhasil, mereka masih menjual minyak stok lama dengan harga jauh di atas HET.
“Ada memang yang sudah sesuai HET di pasar, tapi ada juga yang masih mahal. Seperti minyak curah masih dijual Rp 18.250,” ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Sri Wahyuni disela-sela sidak di salah satu agen minyak curah di Kota Cimahi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah menetapkan HET minyak curah dengan harga Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.













