SUMEDANG, BEDAnews.com || Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, menggelar kegiatan sosialisasi Rancangan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Jawa Barat (Raperda RTRW) 2022-2042 di Kabupaten Sumedang, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, sosialisasi Raperda RTRW tersebut bertujuan agar para peserta bisa memahami kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan atau diturunkan dengan kebijakan perda RTRW kabupaten/kota.
“Sosialisasi ini penting sebagai upaya sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan RTRW Provinsi dengan kebijakan di Kabupaten Sumedang,” ujar Ineu Purwadewi saat dikonfirmasi awak media.
Sosialisasi Ranperda RTRW lanjut Ineu, dilakukan dengan tahapan komprehensif dan teliti, melibatkan stakeholder agar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.