KAB. BANDUNG || bedanews.com — Selesai melaksanakan Tasyakur bi ni’mah, Jum’at lalu, 21 Januari 2022, yang dihadiri semua anggota, menyatakan sepakat dengan mengomentari bahwa “Renovasi Ruang Komisi sangat mengecewakan.”
Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, H. Yanto Setianto, menambahkan, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terpaksa harus menutup mata karena pekerjaan oleh pihak ketiga ini, kualitasnya sangat buruk. Juga pekerjaannya telat tidak tepat waktu.
“Kami sedang mencoba meminta dokumen kontrak, sehingga item apa saja yang harus di renovasi dalam dokumen kontrak,” katanya melalui telepon, Selasa 25 Januari 2022.
Menurut legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Yanto itu, ini menjelaskan bahwa konsultan pengawas tidak bekerja atau bekerjanya tidak maksimal. Sehingga perlu diberi raport merah oleh pihak OPD yang menugaskannya.
Kang Yanto menvisualisasikan, kalau kinerja bidang Pembangunan Gedung PUTR Kab. Bandung seperti ini, bagainana yang dibangun jauh dari Soreang. Jelas kontrolnya akan lebih sulit terjangkau.
“Kami berharap pihak-pihak yang memiliki tugas pembangunan, baik pelaksana maupun pengawas. Agar memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas. Bukan asal jadi atau asal untung,” ujarnya.
Dan semua jajarang anggota Komisi C berharap, di dokumen kontrak biasanya ada larangan untuk mensubkan lagi pada pihak lain. Hal ini harus di awasi ketat, karena nge-sub lagi berarti keuntungan pun pasti berkurang yang berdampak pada kualitas pekerjaan.***













