• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, November 8, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Komisi C sepakat: Renovasi Ruang Komisi sangat Mengecewakan

Komisi C sepakat: Renovasi Ruang Komisi sangat Mengecewakan

Ki Agus by Ki Agus
25 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Selesai melaksanakan Tasyakur bi ni’mah, Jum’at lalu, 21 Januari 2022, yang dihadiri semua anggota, menyatakan sepakat dengan mengomentari bahwa “Renovasi Ruang Komisi sangat mengecewakan.”

Ketua Komisi C DPRD Kab. Bandung, H. Yanto Setianto, menambahkan, DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terpaksa harus menutup mata karena pekerjaan oleh pihak ketiga ini, kualitasnya sangat buruk. Juga pekerjaannya telat tidak tepat waktu.

“Kami sedang mencoba meminta dokumen kontrak, sehingga item apa saja yang harus di renovasi dalam dokumen kontrak,” katanya melalui telepon, Selasa 25 Januari 2022.

Menurut legislator dari Fraksi Golkar yang akrab disapa Kang Yanto itu, ini menjelaskan bahwa konsultan pengawas tidak bekerja atau bekerjanya tidak maksimal. Sehingga perlu diberi raport merah oleh pihak OPD yang menugaskannya.

BeritaTerkait

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026

Kang Yanto menvisualisasikan, kalau kinerja bidang Pembangunan Gedung PUTR Kab. Bandung seperti ini, bagainana yang dibangun jauh dari Soreang. Jelas kontrolnya akan lebih sulit terjangkau.

“Kami berharap pihak-pihak yang memiliki tugas pembangunan, baik pelaksana maupun pengawas. Agar memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kualitas. Bukan asal jadi atau asal untung,” ujarnya.

Dan semua jajarang anggota Komisi C berharap, di dokumen kontrak biasanya ada larangan untuk mensubkan lagi pada pihak lain. Hal ini harus di awasi ketat, karena nge-sub lagi berarti keuntungan pun pasti berkurang yang berdampak pada kualitas pekerjaan.***

Previous Post

Empat Siswa/i SMKN 8 Pandeglang Raih Penghargaan Alabama Lestari Indonesia

Next Post

Ini Dia Yang Akan Berubah Dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042

Related Posts

TNI-POLRI

Katim Wasev Apresiasi Satgas TMMD Ke-130 Kodim 1808/Mansel, Sukses Raih Overprestasi

7 November 2026
TNI-POLRI

Kejar Target Sebelum Penutupan, Satgas TMMD Ke-130 Bersama Warga Rampungkan Pembangunan MCK

7 November 2026
TNI-POLRI

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

7 November 2026
TNI-POLRI

Kepala Kampung Yamboi Apresiasi TMMD Ke-130, Berharap Program Bedah Rumah Terus Berlanjut

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Berbagi Kebahagiaan, Anak-Anak Kampung Yamboi Sumringah

7 November 2026
TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Next Post
Ini Dia Yang Akan Berubah Dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042

Ini Dia Yang Akan Berubah Dalam RTRW Provinsi Jawa Barat 2022-2042

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021