• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Juli 10, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Ketua Komisi C: Jumlah sisa Luas Lahan Diindikasikasikan Terjadi Upgrade Data

Ketua Komisi C: Jumlah sisa Luas Lahan Diindikasikasikan Terjadi Upgrade Data

Ki Agus by Ki Agus
20 Januari 2022
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG || bedanews.com — Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, H. Yanto Setianto, mengindikasikan telah terjadi upgrade data lahan, yang sebelumnya diperoleh informasi sisa lahan 13 ribu hektar dari 31 ribu hektar. Sekarang naik menjadi 16 hektar.

Kalau memang sisa luas lahan di Kabupaten Bandung 16 ribu hektar, seperti yang dikatakan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ben Indra, disebutkan Yanto, kalau hal itu merupakan kelalaian Pemerintah dalam melakukan pendataan lahan. Untuk itu ia meminta kepada PUTR untuk segera melakukan tindakan penertiban.

“Kita tidak tahu data 16 ribu hektar itu darimana, namun yang pasti adanya perubahan data tersebut merupakan bukti kelalaian pemerintah,” katanya melalui telepon, Kamis 20 Januari 2022.

Termasuk pembangunan perumahan di lahan hijau/basah, dia mengharapkan kepada pemerintah untuk memberikan sikap tegas agar tidak terjadi kembali pelanggaran tata ruang.

BeritaTerkait

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan, Cegah Kenakalan Remaja

10 Juli 2025

Dari Ben Indra, diperoleh keterangan yang menegaskan, kalau sisa lahan di Kabupaten Bandung bukan 13 ribu hektar melainkan 16 ribu hektar. Dan data itu diakuinya sudah valid.

Ia sendiri menyatakan keheranannya, itu data sisa lahan yang 13 ribu hektar diperolehnya darimana, sebab data yang ada berdasarkan pantauan satelit jumlah sisa lahan tidak begitu. Apalagi Kabupaten Bandung sudah mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jabar melalui BIG, jadi masalah tersebut harus diclearkan.

Di tahun 2022 ini ia beserta rekan kerjanya akan melakukan pembenahan  pola penerapan tata ruang. Ia menyatakan tidak mau kalau sawah yang merupakan zona hijau dibangun perumahan. Jelas hal itu harus ditertiban, sebab menyalahi tata ruang.

Lebih lanjut ia menuturkan, mengenai pembangunan perumahan kluster sangat diragukan izinnya. Karena untuk membangun itu harus dilengkapi dengan dokumen amdal.

“Untuk itu kami sampaikan, sisa lahan dari 31 ribu hektar bukan 13 ribu hektar, melainkan 16 ribu hektar,” jelas Ben.***

Previous Post

Warga Asli Papua Ikuti Pelatihan Manajemen Ternak Ayam Rintisan Korbinmas Polri

Next Post

Dana Khusus Covid-19 Tahun 2022 Pemkot Cimahi Alokasikan Rp 57 Miliar

Related Posts

Headline

Upaya Pencegahan Karhutla, Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli.

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Desa Binaan, Cegah Kenakalan Remaja

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Koramil 02/KT Bantu Warga Bersihkan Tanaman Kacang Tanah

10 Juli 2025
Headline

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Babinsa Koramil 02/KT Beri Materi Wasbang Pada Siswa-Siswi Baru

10 Juli 2025
Headline

Babinsa Bantu Warga dalam Pembangunan Cucian Motor dan Mobil Di Desa Binaan

10 Juli 2025
Headline

Cegah Karhutla,Babinsa Koramil 08/KM Gelar Patroli Lahan Rawan Kebakaran

10 Juli 2025
Next Post

Dana Khusus Covid-19 Tahun 2022 Pemkot Cimahi Alokasikan Rp 57 Miliar

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021