Bandung, BEDAnews – Tidak ada seorangpun yang akan menyangka bahwa kehidupan kedepannya akan seperti apa. Begitu juga dengan Ny. Ellen Plaissaer Sjair, seorang pensiunan guru SMPK BPPK Bandung yang berusia 80 tahun.
Janda dari almarhum Peter S Danoewinata yang kini hidup sebatang kara dan tidak memiliki anak kandung.
Kini nenek Ellen harus meratapi hidupnya disisa usianya yang sudah menua, Dia berjuang sendirian untuk mempertahankan rumah yang akan di eksekusi PN Bale Bandung. Rumah satu satunya yang merupakan warisan dari almarhum suaminya.
Menurut nenek Ellen, sebelum meninggal, suaminya membuat surat wasiat, dimana almarhum suaminya memberikan rumah kepada nenek Ellen dan kepada cucu tirinya yang berinisial IW. Dimana IW ini adalah cucu hasil perkawinan suaminya terdahulu.