BANDUNG,- Sepanjang tahun 2021 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) telah menangani ribuan perkara dari berbagai macam kasus tindak pidana.
Kasus yang paling banyak ditangani Kejati Jabar adalah tindak asusila.
“Dari 11.191 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang ditangani oleh Kejati Jabar, 60 persen diantaranya merupakan kasus tindak pidana asusila. Ini artinya ada kecenderungan tindak pidana umum (Pidum) utamanya delik kesusilaan meningkat cukup signifikan,” kata Ketua Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana saat rilis akhir tahun di Kantor Kejati Jabar, Jalan L.L.RE. Martadinata, Kota Bandung, Jum’at (31/12).
“Kasusnya tak hanya Pelanggaran KUHP pasal 284, 287 tapi juga perlindungan anak,” ujarnya.













