BANDUNG. BEDAnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI.
Berdasarkan hasil survei predikat kepatuhan pelayanan publik terhadap 98 pemerintah kota, Kota Bandung berhasil meraih nilai 81,04.
“Terima Kasih atas penghargaan ini. Ini menunjuan pelayanan yang Pemkot Bandung berikan sudah baik. Mudah-mudahan kita sudah dijalur yang benar melakukan berbagai ikhtiar upaya kita dalam melayani masyarakat jauh lebih baik,” ungkap Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Rabu 29 Desember 2021.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih mengungkapkan, pada 2021 pihaknya menilai terhadap 587 instansi dengan rincian 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 316 pemerintah kab dan 98 pemerintah kota.













