BANDUNG, BEDAnews.com – Kota Bandung mengawali pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Setelah ini, pendataan akan mulai dilakukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pendataan kependudukan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memenuhi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan identitas.
Tak terkecuali warga binaan pemasyarakatan, hak terkait administrasi harus segera dipenuhi karena berkaitan dengan hak-hak lain yang harus diterima sebagai warga negara.
“Untuk keperluan administasi seperti daftar nikah, menjual aset, hak waris dan lainnya,” ucap Yana saat memberikan sambutan di Aula Lapas Kelas 1 Sukamiskin Kota Bandung, Kamis (23/12/2021).










