KAB. BANDUNG || bedanews.com — Dinas Sosial melalui Sekretarisnya dan Kabid Fakir Miskin ahirnya mau menerima tiga orang perwakilan dari Ormas Manggala Putih (MGP), Ketua DPC, Robby Anbia Somantri, dan dua orang pengurus lainnya, Rabu 15 Desember 2021.
Dari hasil pertemuan itu, dikatakan Robby, diperoleh kesepakatan, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Sosial, akan menghentikan sementara waktu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk segera melakukan pembenahan data. Juga disepakati menghentikan kerja sama terhadap tiga CV mitra kerja Dinsos dalam penyaluran bantuan melakukan kecurangan.
“Meski kesepakatan sudah di buat, kami tetap akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam pelaksanaan bantuan tersebut,” kata Robby.













