Sebagai mitra kerja pendukung program BEDAS (Bangkit Edukasi Dinamis Agamis Sejahtera), ia menambahkan, MGP akan terus berusaha berbuat demi masyarakat Kabupaten Bandung. Juga memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengabdian agar terwujud pemerintah yang bersih.
Atas nama MGP ia menambahkan, para pelaku yang telah melakukan KKN BPNT, serta pihak lain yang telah menikmati dari penyelewengan itu, akan dilaporkan ke pihak Kejati Jabar untuk di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun yang prioritas dari permasalahan itu, MGP mendesak Dinsos untuk bertanggung jawab dan meminta maaf kepada Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, juga masyarakat Kabupaten Bandung.
“Itu harus dilakukan. Karena tindakan dan perbuatan yang dilakukannya sangat merugikan pemerintah dan masyarakat,” tegas Robby.***













