• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, November 21, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Terhadap Raperda Bangunan Gedung

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung Terhadap Raperda Bangunan Gedung

admin by admin
13 November 2021
in Tak Berkategori
0
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung

Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bandung

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Catur Wulan III tahun 2021.

Paripurna tersebut merupakan tanggapan jawaban Walikota Bandung atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, yang diteruskan dengan pembentukan nama dan anggota Pansus 9, 10, 11 dan 12.

Rapat Paripurna yang berlangsung 12 Nopember 2021 lalu itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, SE., dan dihadiri para anggota DPRD Kota Bandung secara langsung dan melalui teleconference, sementara dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Salah satu pandangan umum Faraksi-Fraksi tersebut disampaikan terhadap Pansus 10 DPRD Kota Bandung yang membidangi Raperda Kota Bandung tentang Bangunan Gedung yang diketuai DR. Ir .H. Juniarso Ridwan, SH., MH., SMi., dengan Wakilnya Ketua Drs. Riana.

BeritaTerkait

KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Keselamatan pada Perkeretapian

21 November 2025

E-Tilang Tanpa Pemberitahuan Cepat Menyusahkan Rakyat: Berpotensi Membuat Banyak Orang Terjerat Denda Berulang dan Mahal!

21 November 2025
Page 1 of 12
12...12Next
Previous Post

Permendikbud Ristek No. 30 tahun 2021 tidak Sesuai Dengan Syariat, KH. Deding Ishak: Harus Direvisi atau Dicabut

Next Post

DESA MUARA CIKADU SINDANG BARANG, BERIKAN PELAYAN UMUM VAKSIN DOSIS 1 DAN 2

Related Posts

Ekonomi

KAI Daop 3 Cirebon Edukasi Keselamatan pada Perkeretapian

21 November 2025
Ragam

E-Tilang Tanpa Pemberitahuan Cepat Menyusahkan Rakyat: Berpotensi Membuat Banyak Orang Terjerat Denda Berulang dan Mahal!

21 November 2025
Ragam

Lantik Pengurus AMKI Jabar, Begini Pesan Tundra Meliala

21 November 2025
Siti Aisyah, Pemohon dalam Sidang Pemeriksaan Pebaikan Permohonan Perkara 208/PUU- XXIII/2025, Kamis (20/11/2025). (Foto Ist).
Hukum

Hak Tanggungan Pemenang Lelang, Pemohon: MK Harus Kabulkan Gugatannya

21 November 2025
TNI-POLRI

Pushidrosal Hadir di Expo Pendidikan Tinggi KPPTI 2025, Tampilkan Inovasi Hidrografi

21 November 2025
Ekonomi

Digitalisasi UMKM, Dosen Universitas Moestopo Soroti Pentingnya Sistem ERP

21 November 2025
Next Post

DESA MUARA CIKADU SINDANG BARANG, BERIKAN PELAYAN UMUM VAKSIN DOSIS 1 DAN 2

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021