Demak – bedanews.com – Polisi menangkap tersangka pencurian truk yang beraksi di wilayah Demak, Jawa Tengah. Pelaku adalah MY warga Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.
Para pelaku selanjutnya mempreteli badan truck untuk di jual kepada pengepul barang bekas.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna mengatakan, pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan kendaraan jenis truck di Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak.
Polisi lalu mengembangkan kasus pencurian itu dan menangkap seorang berinisial MY di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
“Kasus ini bermula dari adanya laporan pencurian kendaraan bermotor jenis truck dengan korban atas nama Dwi Setiawan, warga Desa Karangsari pada tanggal 10 November 2021. Dari sini kami lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu tersangka,” ujar Agil saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jum’at (19/11/2021).












