BANDUNG, BEDAnews.com – Penanganan Covid-19 semakin baik, Kota Bandung kini masuk Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dari sebelumnya Level 3.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level, 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa Bali.
Selain Kota Bandung, terdapat beberapa Kota kabupaten lain di Jawa Barat yang masuk level 2. Di antaranya, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat dan kabupaten Sumedang.
Perlu diketahui juga, saat ini 99 dari 151 kelurahan di Kota Bandung telah terbebas dari Covid-19. Tinggal menyisakan 52 kelurahan yang masih terdapat konfirmasi aktif Covid-19.













