ACEH TIMUR – Ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa bantuan sosial PKH dan BPNT dari Kementrian Sosial RI, di Kabupaten Aceh Timur, sejak 9 bulan terakhir kehilangan nama dari daftar KPM.
Kuat dugaan, hilangnya ribuan nama keluarga miskin di Kabupaten Aceh Timur dari daftar KPM di Kemensos tersebut, disebabkan data kependudukan yang bermasalah.
Yahya Ys Anggota DPRK Aceh Timur komisi D yang membidangi masalah sosial menanggapi serius terkaitnya potensi hilangnya ribuan bansos keluarga miskin di Aceh Timur.
Politisi Partai Aceh ini, minta semua instansi harus bertanggung jawab dan mencari solusi untuk menyelamatkan bansos milik keluarga miskin.
Menurut Yahya Boh Kaye sapaan akrab M.Yahya Ys, potensi hilangnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi ribuan keluarga miskin merupakan masalah serius.
Seharusnya, lanjut Yahya, Pemerintah Daerah mengusulkan lebih banyak lagi, tidak sebaliknya yang sudah ada bisa hilang atau berkurang, tandas putra Gampong Tanoh Anoe.
Kordinator Kabupaten (Korkab) PKH Aceh Timur, Zulfahmi saat ditemui awak media di di salah satu cafe di Idi Rayeuk, Senin (27/9/2021) menjelaskan bahwa, potensi hilangnya ribuan bansos PKH dan BPNT bukan hanya terjadi di Kabupaten Aceh Timur tapi terjadi secara nasional.
Salah satu penyebabnya adalah tidak valid data kependudukan. pada saat up date Data Terpadu Keluarga Keluarga Sejahtera(DTKS) di SIGN-G Kemensos, Jelas Zulfahmi turut didampingi Korkab BPNT Said Hidayat.
Bermasalah data kependudukan khususnya nomor NIK tidak terbaca oleh sistem bukan hanya terjadi terhadap 3,480 KPM PKH, tapi juga terjadi hampir 3000 KPM BPNT di seluruh Kecamatan di Aceh Timur
Solusinya adalah Kemensos membuka akses entrian data ulang di SIG-NG untuk perbaikan DTKS, sebab penerima masyarakat yang tidak menerima bansos sekarang masih kondisi sangat miskin.
Karena dulu, diberikan akses hanya entri Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian melakukan pengecekan data valid atau tidak valid di Dinas Dukcapil, sehingga pendamping tidak bisa melakukan entry data di lapangan dengan sistem, ujar Zulfahmi.
Sementara Kadis Dukcapil Aceh Timur, Drs. Faisal M.AP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Dukcapil bersama Bank dan Dinsos pada bulan Agustus sudah duduk untuk membahas masalah tersebut.
“Kami dari Capil juga sudah mengajukan ke Kemendagri untuk meminta rekom melakukan PKS dengan pihak Dinsos berkenaan pemanfaatan data kependudukan. Saat ini kita tengah menunggu rekom turun dari kementerian, untuk selanjutnya dilakukan Perjanjian Kerja Sama,” katanya.
Kini menurut Faisal, tergantung pihak kementerian yang mengizinkannya, Dukcapil tidak boleh serta merta memberikan data masyarakat, karena data tersebut di lindungi oleh undang-undang, pungkasnya. (T. Saiful)