Tuban – bedanews.com – Untuk Mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di masa pandemi covid-19, Satuan Reskrim Polres Tuban dipimpin oleh Kanit Idik 4 tindak pidana ekonomi (Tipidek) melaksanakan pengecekan ketersediaan obat dan harga penjualannya di beberapa Apotik yang ada di kabupaten Tuban, Kamis (08/07).
Salah satu yang menjadi sasaran pengecekan yakni apotek sumber laris yang ada di jalan dr. Soetomo Tuban, David, pemilik apotek tersebut mengatakan bahwa, ada keterlambatan pengiriman beberapa obat dikarenakan prosuden harus mengikuti aturan PPKM darurat covid-19.
“Ini Covid-19 kan sudah merebak, gejalanya kalau saya lihat sebagai penyedia obat gejalanya itu seperti orang flu, jadi kebanyakan yang dicari adalah vitamin pak, ada juga obat flu maupun antibiotik untuk influenza pak,” ucap David.













