BANDUNG,- Sejumlah Ketua Umum Kadin Daerah (Kadinda) kecewa terhadap Panitia Munas VIII Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Indonesia. Ini menyusul himbauan mereka agar Munas Kadin VIII di tunda tidak ditanggapi.
Padahal permintaan para Kadinda itu sejalan dengan aturan Pemerintah, agar semua hajatan yang berpotensi membuat kerumunan harus ditunda, akibat pandemi Covid-19 semakin ganas di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagaimana diketahui, semula Munas Kadin VIII berlangsung 2-4 Juni di Nusa Dua Bali, namun karena alasan Covid-19 meningkat diundur dan dipindahkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni.
Saat ini, kasus baru Covid-19 semakin naik, makanya sejumlah Ketua Umum Kadin Daerah sudah melayangkan surat ke paniita cq Rosan Roslani, Ketua Umum Kadin, untuk munas ditunda.













