DAGO.BEDAnews.com – Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat mendorong pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) secara professional dan berkembang lebih baik. bahwa konsep BLUD seharusnya diterapkan juga pada seluruh fasilitas milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Demikian dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira di UPTD Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, Selasa (25/5/2021).
“Ada aspek-aspek yang bisa dibiayai secara mandiri, sumber pendanaan jadi lebih baik dan juga berkembang karena dikelola secara profesional” ucap Yunandar
Karena itu pihaknya berharap, kedepan setiap UPTD dan balai mempunyai upaya peningkatan serta program-program yang disertai dengan anggaran yang memadai untuk memperioritaskan pembangunan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan.











