• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป DPRD Jabar Garap Raperda Pemberian Gelar Pahlawan

DPRD Jabar Garap Raperda Pemberian Gelar Pahlawan

Asep Budi by Asep Budi
7 Juni 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Terkait dengan usulan Pemerintah provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat,  untuk memberikan gelar pahlawan kepada putra daerah Jawa Barat yang belum juga disetujui, membuat Pemprov berkeinginan untuk memberikannya, walaupun oleh pemerintah pusat dinilai belum layak dianugerahi gelar pahlawan. Setidaknya oleh daerah, tokoh atau orang tersebut mendapatkan penghargaan yang layak.

Untuk itu Pemprov Jabar mengajukan Raperda Pemberian Penghargaan kepada Seseorang dan/atau Badan yang Telah Berjasa kepada Pemerintah Daerah. Dan untuk itu Pansus II DPRD Jabar yang membahas usulan tersebut, Rabu (6/6) melakukan konsultasi dengan Biro Gelar, Tanda Jasa dan Kehormatan Sekretariat Negara di Jakarta.

Pansus II DPRD Jabar yang dipimpin Wakil Ketuanya, Irwan K. Soedrajat ini, berkonsultasi terkait dengan pembahasan Raperda yang diusulkan oleh Gubernur. Dikatakan Irwan Wakil ketua Pansus raperda, pemberian gelar ini berawal dari keinginan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan penghargaan, apresiasi serta motivasi kepada masyarakat Jawa Barat yang dianggap telah memberikan kontribusi dalam berbagai bidang kepada Jawa Barat.

BeritaTerkait

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026

Hal ini juga ditegaskan anggota pansus, Daddy Rohanandy, pemberian penghargaan dimaksudkan untuk memberikan semangat kepada putra daerah yang memiliki prestasi dan Pemprov memerlukan payung hukum agar pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan aturan.

Penyusunan Raperda ini juga karena keinginan masyarakat Jawa Barat untuk memberikan penghargaan kepada putra daerah yang dianggap sebagai pahlawan. Terlebih dikaitkan dengan usulan Pemprov Jabar sudah berkali-kali mengusulkan Muhammad Toha sebagai Pahlawan Nasional, tapi sampai saat ini belum mendapatkan persetujuan padahal beliau merupakan salah seorang pejuang peristiwa Bandung Lautan Api, ungkap Irwan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan Sesmil Pres Setneg, Brigjend. Mar. Bambang Sutaryo, mengatakan pemberian gelar pahlawan nasional ada mekanismenya dan kesemuanya harus ditempuh sebelum seseorang diberikan gelar pahlawan nasional.

"Pemberian gelar didasarkan pada UUD 1945  dan UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, semuanya diatur mengenai tata cara pengusulan tanda jasa dan tanda kehormatan dan tata cara pemberian gelar dan tanda kehormatan," demikian dikatakan Bambang.

Meskipun begitu Bambang memberikan apresiasi dan menyambut baik Raperda yang sedang dibahas Pansus DPRD Jabar. Serta menyatakan bisa saja daerah memberikan penghargaan kepada putra daerah masing-masing, sehingga bisa memberikan motivasi. Tetapi berkaitan dengan pemberian gelar Pahlawan Nasional mekanismenya dilakukan oleh Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Pusat (TP2GP) yang juga melibatkan sejumlah pakar sejarah. (hermanto)

Previous Post

Pasangan Imam Menduga KPU dan Panwaslu Cimahi Lakukan Konspirasi

Next Post

Efektifitas Pola Pembiayaan Multiyears Perlu Dievaluasi

Related Posts

TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
TNI-POLRI

Perkuat Toleransi, Kapolres Demak Bangun Sinergi dengan Jemaat GKJ

7 November 2026
Ragam

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

7 November 2026
Next Post

Efektifitas Pola Pembiayaan Multiyears Perlu Dievaluasi

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021