JAKARTA, BEDAnews.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, membeberkan data laporan kepolisian terkait UU ITE yang meningkat setiap tahunnya.
“Pada tahun 2018 itu ada laporan polisi 4360. Kemudian 2019 meningkat jadi 4586. Kemudian 2020 meningkat lagi menjadi 4790. Ini kecenderungannya laporan polisi terkait UU ITE meningkat,” sebut Rusdi.
Rusdi mengungkapkan hal itu saat dirinya menjadi narasumber webinar bertajuk “Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE,” yang digelar belum lama ini oleh PWI Pusat.
Menurutnya, tidak semua kejadian yang menyangkut UU ITE tersebut dilaporkan sampai menjadi satu laporan polisi. “Tentunya apabila dilaporkan semuanya ini akan lebih banyak lagi,” imbuhnya.
Kemudian dari permasalahan-permasalahan yang sering membuat gaduh di dunia maya, urutan pertama adalah pencemaran nama baik. Data laporan polisi terkait ini cenderung meningkat dari tahun ke tahun.













