Bandung, BEDAnews
Mengaku kepepet butuh uang, ORS (28) nekad menjarah barang-barang elektronik di sebuah rumah kos di di Jalan Gagak, Gang Reuma Tengah Nom4 RT 4 RW 19, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Rabu (29/5) silam.
Akibatnya para korban yang merupakan teman-teman kosnya sendiri harus kehilangan 5 unit laptop dan 1 unit kamera, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp. 40 juta.
“Modus yang dilakukan tersangka cukup unik, yakni dengan mengajak lima orang teman kosnya untuk ditraktir makan siang di restoran Hanamasa Jalan Dago. Tapi, saat teman-temannya itu berangkat, pelaku malah tidak datang dan mengambil barang di dalam kamar mereka," ujar Kapolsek Coblong Kompol Wiharyatmo, didampingi wakilnya AKP Rachman Duki, di Mapolsekta Coblong, Jumat (1/6).
Saat teman-temannya menunggu di restoran yang dimaksud, ORS malah masuk ke kamar kos teman-temannya itu dengan cara mencongkel jendela dan pintu. Setelah itu dengan leluasa ia menjarah laptop dan kamera. Usai melakukan aksinya, ORS yang merupakan warga Cibubur Bogor pun berangkat ke Jakarta.
Berdasarkan laporan serta keterangan korban, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Coblong melakukan pengembangan hingga kemudian ORS ditangkap di Bogor, Kamis (31/5).
Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman, lebih dari lima tahun penjara. "Kami masih memiliki lima laptop dan satu buah kamera digital yang masuk daftar pencarian barang. Begitu juga dengan sebilah golok dan tas berhasil disita," katanya.
Sementara itu, ORS mengaku laptop dan kamera hasil curiannya dijual secara online. "Laptop saya jual via online. Transaksi ada yang di Bandung, juga kampus UIN. Lalu, tiga laptop lain, transaksi dilakukan di Blok M, Jakarta. Saya jual per unit seharga Rp. 2 juta sampai Rp 3 juta," ucapnya.
Ia mengatakan, uang hasil curian itu untuk membayar uang sewa bulanan kos, juga untuk keperluan sehari-hari. “Saya terdesak membayar kos, saya juga tidak bekerja," ujarnya. (Lanie)












