JAKARTA, BEDAnews.com – Museum Polri kini hadir dalam bentuk digital, dimana pengunjung museum tidak harus hadir secara fisik di lokasi atau cukup keluarkan gandget dan masuk ke www.museumpolri.org.
Inovasi Polri itu tidak terlepas dari keinginan tetap melayani masyarakat di tengah pandemi virus corona yang mengharuskan tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk diketahui, pada 31 Maret 2020 lalu pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan tersebut tertuang dalam PP No 21 Tahun 2020.
Kebijakan tersebut sebagai respon permerintah terhadap wabah virus corona yang meluas. Dengan PSBB pemerintah daerah bisa membatasi pergerakan orang maupun barang yang masuk dan keluar dari daerah masing-masing.