Bandung BEDAnews
Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebuah program bantuan dari pemprov jabar untuk rumah masyarakat yang dinilai tidak layak sebagai tempat tinggal, merupakan stimulan bagi masyarakat untuk kembali menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.
Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Jabar pada saat melakukan kunjungan kerja atas pelaksanaan kegiatan program bantuan pembangunan rumah tidak layak huni ini di Kabupaten Bandung.
Dengan bantuan sebesar Rp. 10 Juta per rumahnya diharapkan akan bertambah menjadi lebih dari itu dengan urun rembug dari masyarakat lain untuk menyumbang membantu mereka yang membutuhkan.
Saepuddin Zukhri anggota Komisi I menyatakan. Bantuan, ini merupakan upaya untuk mendorong semangat gotong royong, sifatnya hanya stimulan bagi masyarakat untuk juga turut terlibat membantu masyarakat yang membutuhkan.” Katanya
Sementara terkait adanya keluhan dari sekelompok masyarakat yang mengeluhkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pelaksanaan bantuan Rutilahu ini . Pimpinan Ketua Komisi I Toto Purwanto menyatakan.
“Tentu itu tidak semua, karena dari pemantauan yang kami lakukan bantuan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai peruntukannya.”
Terkait dengan hal tersebut, Sadar Muslihat menyatakkan agar pelaporan dan pertanggungjawabannya diperhatikan agar nantinya bisa terukur keberhasilannya. Dan memang perlu adanya perangkat desa yang bisa atau mampu membuat pertanggungjawaban sesuai dengan standar akuntansi dan Lakip, sehingga setiap bantuan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Hal ini juga ditekankan Muhammad Iqbal yang menegaskan “Kuncinya Kepala desa harus jemput bola, harus ada keterbukaan dalam memenej administrasi desa masing-masing sehingga nantinya ada kepercayaan dari pemkab atau pemprov, “. @hermantz












