• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dewan: Bantuan Rutilahu Stimulus untuk Bergotong-royong

Dewan: Bantuan Rutilahu Stimulus untuk Bergotong-royong

Asep Budi by Asep Budi
22 Februari 2015
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung BEDAnews

Pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebuah  program bantuan dari pemprov jabar untuk rumah masyarakat yang dinilai tidak layak sebagai tempat tinggal,   merupakan stimulan bagi masyarakat untuk kembali menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.

Demikian dikatakan anggota Komisi I DPRD Jabar pada saat melakukan kunjungan kerja atas pelaksanaan kegiatan program bantuan  pembangunan rumah tidak layak huni ini di Kabupaten Bandung.

Dengan bantuan sebesar Rp. 10 Juta per rumahnya diharapkan akan bertambah menjadi lebih dari itu  dengan urun rembug dari masyarakat lain untuk menyumbang  membantu mereka yang membutuhkan.    

Saepuddin Zukhri anggota Komisi I menyatakan.  Bantuan, ini merupakan upaya untuk mendorong semangat gotong royong, sifatnya  hanya stimulan bagi masyarakat untuk juga turut terlibat membantu masyarakat yang membutuhkan.” Katanya

Sementara terkait adanya keluhan dari sekelompok masyarakat yang mengeluhkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pelaksanaan bantuan Rutilahu ini . Pimpinan Ketua Komisi I Toto Purwanto menyatakan.  

“Tentu itu tidak semua, karena dari pemantauan yang kami lakukan bantuan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai peruntukannya.”

Terkait dengan hal tersebut, Sadar Muslihat menyatakkan agar pelaporan dan pertanggungjawabannya diperhatikan agar nantinya bisa terukur keberhasilannya. Dan memang perlu adanya perangkat desa yang bisa atau mampu membuat pertanggungjawaban sesuai dengan standar akuntansi dan Lakip, sehingga setiap bantuan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Hal ini juga ditekankan Muhammad Iqbal yang menegaskan “Kuncinya Kepala desa harus jemput bola, harus ada keterbukaan dalam memenej administrasi desa masing-masing sehingga nantinya ada kepercayaan dari pemkab atau pemprov, “. @hermantz

 

BeritaTerkait

Aksi Bersih Pantai Prajurit Posal Berakit

5 Februari 2026

Pos TNI Angkatan Laut Manna Berkolaborasi Dengan Kodim 0408/BS Bersihkan Pantai Pasar Bawah

5 Februari 2026
Previous Post

Desa Karangsono Kabupaten Demak Pungut Biaya PRONA Lima Ratus Ribu

Next Post

Kamsul Hasan Prihatin Banyak Wartawan Abal-abal

Related Posts

TNI-POLRI

Aksi Bersih Pantai Prajurit Posal Berakit

5 Februari 2026
TNI-POLRI

Pos TNI Angkatan Laut Manna Berkolaborasi Dengan Kodim 0408/BS Bersihkan Pantai Pasar Bawah

5 Februari 2026
TNI-POLRI

Posbinpotmar Bengkulu Tengah Bersinergi Dengan Koramil dan Polsek Pondok Kelapa Tanam Mangrove

5 Februari 2026
TNI-POLRI

Pushidrosal Gelar Tasyakuran Hari Hidrografi TNI AL Tahun 2026, Tegaskan Peran Strategis Hidro-Oseanografi Nasional

5 Februari 2026
TNI-POLRI

Pushidrosal Luncurkan Buku Indeks Hidro-Oseanografi Nasional 2026

5 Februari 2026
News

Pengelolaan Kebun Binatang Bandung Masuk Masa Transisi, Pemerintah Fokus Lindungi Satwa

5 Februari 2026
Next Post

Kamsul Hasan Prihatin Banyak Wartawan Abal-abal

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021